Kabid Pendis Kemenag NTT Serahkan SK Izin Operasional MTs Al Adibah Tula Pantar Timur
Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Drs. H. Pua Monto Umbu Nay secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional (SK Izop) untuk Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs) Al Adibah Tula bertempat di Kampung Tuabang, Dusun 2 Desa Batu, Pantar Timur, Alor, Selasa (21/11/2023).
Penyerahan SK dilakukan H. Pua Monto Umbu Nay kepada Kepala Kantor Kemenag Alor, Awaluddin Husain dan selanjutnya diserahkan kepada Yayasan Madrasah.
H. Pua Monto Umbu Nay dalam sambutan, mengapresiasi usaha dan perjuangan pengelola, para guru serta masyarakat hingga akhirnya MTs Al Adibah Tula berdiri dan memperoleh SK izin operasionalnya. Kepentingan mendirikan lembaga madrasah adalah untuk penguatan generasi berkualitas di Desa Batu yang akan datang.
"Kita tidak mau orang Batu ini bodoh terus. Kita mau anak-anak di Batu ini anak-anak yang pintar, anak-anak yang saleh, anak-anak yang cerdas sehingga kita buka lembaga-lembaga pendidikan," jelas Pua Monto Umbu Nay.
Kabid Pendis berharap, masyarakat Desa Batu bisa menjaga lembaga yang sudah berdiri ini agar tetap eksis dan bermartabat. "Mudah-mudahan madrasah ini tetap eksis, mandiri, dan berprestasi. Kita tunggu prestasinya di tahun-tahun yang akan datang, dan semoga madrasah ini dapat mencetak generasi unggul yang mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan lain," jelas Pua Monto Umbu Nay.
Selanjutnya, Jumadi Umar, Kepala Sekolah MTs Al Adibah Tula menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenag NTT yang sudah menerbitkan sekaligus menyerahkan SK izin operasional.. Sejak empat tahun lalu sudah berjuang agar MTs Al Adibah bisa memperoleh izin resmi.
Menurutnya, meskipun proses pengajuan izin operasional cukup rumit dan terjadi banyak pergantian yayasan yang mendukung, mereka tak henti berjuang supaya anak-anak bisa mendapat lembaga pendidikan yang memadai. "Kami bersyukur akhirnya doa, perjuangan dan usaha kami serta masyarakat di dua kampung yaitu Kampung Tuabang dan Lamahule tidak sia-sia dengan keluarnya SK izin operasional ini," ungkap Jumadi.
Untuk diketahui, acara penyerahan izin operasional MTs Al Adibah Tula ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Alor, Kepala Desa Batu Pantar Timur, Pengawas Sekolah Ahli Madya Tingkat Madrasah Tsanawiyah Kemenag Alor, para Kepala Madrasah di lingkup Kemenag Alor, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan di Desa Batu Pantar Timur. **
Penulis: Mu’min Boli
Foto : Mu’min Boli
Tidak ada komentar