Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan EDM dan e-RKAM 2022 Wilayah Pantar
![]() |
Dok. MIN 5 Alor |
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 30 peserta dari perwakilan Madrasah 3 Madrasah yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Alor, Madrasah Tsanawiah Negeri 3 Alor dan Mas AL-KADRINNIYAH Pantar. Setiap Madrasah diwakili oleh Kepala Madrasah, Bendahara dan Tenaga Administrasi. MIN 5 Alor merupakan Madrasah Ibtidaiyah yang berkesempatan mengikuti seluruh rangkaian acara yang digelar selama 1 hari. kegiatan dilaksanakan Pada Hari Rabu, 16 Maret 2022. Dalam pelaksanaannya para peserta mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Selain itu Panitia menyediakan masker dan hand sanitizer serta melakukan social distancing (jaga jarak) antar satu peserta dengan peserta lainnya.
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM). Ungkap Koordinator EDM/E-RKAM Kabupaten Alor Bang Saiful Oang.
Selain itu Bang Saiful Oang Mngungkapkan Platform yang disebut
e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik, termasuk
di dalamnya ada aplikasi EDM (Evaluasi Diri Madrasah) yang dikembangkan oleh
Kementerian Agama ini hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas.
Platform e-RKAM dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata
kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi,
pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan
(need assesment), bukan keinginan semata. Melalui aplikasi e-RKAM dan EDM ini
diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak
membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan himbauan Bapak
Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak
banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),
tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu
pembelajaran siswa.
Platform e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan
dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara
berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat.
Tandas bang Saiful, disaat perjalanan melaksanakan Monitoring dan evaluasi EDM/E-RKAM terhadap data yang sudah diaploud, Banyak Madrasah yang mengalami penurunan grafik Prosentase dan ada beberapa Madrasah yang Prosentasenya Alhamdulilah Baik , oleh karena itu, kedepannya setiap Madrasah dapat bekerja keras untuk melengkapi kekurangan agar di tahun mendatang lebih baik lagi.
Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat
memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja serta diharapkan dapat
meningkatkan kualitas madrasah yang lebih baik yang selalu mengikuti
perkembangan zaman. Tandas Bang Saiful
Tidak ada komentar